TANGERANG, KOMPAS.com - Aliansi serikat buruh/ serikat pekerja (SB/SP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar aksi di sejumlah tempat, Kamis (26/1/2012).
Seperti aksi pekan lalu, dalam aksi ini para buruh mendesak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kabupaten dan Banten mencabut gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 561/Kep.1-Huk/2012 tentang Revisi UMK dan penetapan UMS Tangerang Raya ke PTUN.
"Kami rencana berkumpul di Dewan Pimpinan Daerah KSPSI di Bojong, depan PT CLI (depan Polsek Cikupa)," kata Koordinator Aksi Koswara kepada Kompas, Kamis pagi. Dalam aksinya mereka akan melakukan sweeping ke kawasan industri di Cikupa Mas, Pasar Kemis, Jatake, Manis, dan Bunder.