Jumat, 27 Januari 2012

Beberapa Karakteristik Kriminalitas Perburuhan


Bicara tentang perburuhan tentunya banyak hal yang selalu terkait dengan kebutuhan orang banyak ini, mulai dari kasar, dari problematika pekerjaan, hingga permasalahan – permasalahan yang timbul karena ketidaksamaan persepsi maupun keinginan dari para buruh dalam bekerja. Berikut sedikit uraian dari beberapa karakteristik kriminalitas perburuhan khususnya di Indonesia :

  • Masalah perburuhan massal kabur, diganti dengan masalah individu
    Masalah perburuhan sifatnya massal melibatkan banyak buruh, tetapimasalah pidananya dibuat menjadi individual. Biasanya dikenakan kepada beberapa orang saja, seperti aktivitasnyaatau yang punya inisiatif
  • Kasus pidana diajukan sebelum kasus perburuhan selesai
    Dengan adanya pemanggilan oleh pihak kepolisian terhadap beberapa aktivis buruh, membuat buruh lainya cepat-cepat pergi untuk mencari keselamatan diri. Dengan cara demikian diharapkan masalah perburuhannya akan segera berhenti tanpa penyelesaian
  • Adanya hubungan erat antara pihak perusahaan dengan pihak kepolisian
    Hal ini terjadi karena koneksi/hubungan erat antara pihak perusahaan dengan kepolisian. Misalnya Satpam atau personalia perusahaan yang dulu berstatus sebagai polisi/tentara dan sekarang sudah pensiun
  • Pentingnya Serikat Pekerja yang berfungsi
    Ternyata dari ketujuh kasus tersebut lima diantaranya terjadi di perusahaan yang ada serikat pekerjanya tetapi tidak berfungsi dengan baik. Bahkan ada yang merupakan bentukan dari perusahaan
  • Melibatkan pihak kepolisian
    Pihak perusahaan lebih suka dengan pola ini karena sangat efektif untuk menakut-nakuti pekerja
  • Buruh dijerat dengan pasal karet
    Dari 7 kasus ini semua buruh dijerat dengan pasal 335 KUHP. Pasal ini agak sulit untuk dipahami karena pasal ini bisa ditafsirkan untuk menjerat bermacam-macam perbuatan
  • Peran Pemerintah/ Kemenaker dipertanyakan
    Ada beberapa kasus ternyata dipicu dengan adanya pelanggaran oleh pihak perusahaan terhadap peraturan perburuhan/masalah normatif. Selama ini terkesan pasif dan tidak proaktif
Studi Kasus Buruh Tangerang
azhariardinal@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar