Sabtu, 21 April 2012

Pinjaman Koperasi Karyawan Pekerja

Pinjaman Koperasi Karyawan Pekerja

Pinjaman Koperasi Karyawan/Pekerja merupakan salah satu program dari Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) sebagai wujud kepedulian PT Jamsostek (Persero) dalam rangka mengembangkan per-koperasi-an di lingkungan pekerja.

Program ini bermaksud untuk mendorong agar usaha karyawan dapat lebih bersaing dengan swasta, sehingga secara langsung dapat meningkatkan taraf hidup selaku peserta program Jamsostek.

Persyaratan untuk mengajukan Pinjaman Koperasi Karyawan/Pekerja adalah:
  1. Bagi Perusahaan
    • Telah terdaftar sebagai peserta program Jamsostek minimal 1 (satu) tahun
    • Tertib administrasi kepesertaaan program Jamsostek
    • Telah membentuk Koperasi Karyawan
  2. Bagi Koperasi Karyawan
    • Telah berdiri minimal 1 (satu) tahun dan masih aktif
    • Mempunyai akte pendirian koperasi
    • Telah terdaftar sebagai peserta program Jamsostek dan tertib administrasi iuran
    • Laporan Keuangan Kopkar telah diaudit oleh Akuntan Publik atau Bidang Akuntansi Perusahaan
    • Mendapat dukungan dari manajemen perusahaan dalam hal mengajukan proposal kepada PT Jamsostek (Persero)
    • Bersedia melakukan perikatan perjanjian
    • Bersedia memberikan agunan atas pinjaman
    • Menyerahkan agunan untuk pinjaman senilai lebih besar atau sama dengan Rp 100.000.000,- dengan nilai jaminan minimal 110% dari nilai pinjaman

Mengenai jumlah besaran pinjaman, angka waktu dan suku bunga dari pinjaman Koperasi Karyawan/ Pekerja tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Jumlah pinjaman maksimal 30% dari aset
  2. Jangka waktu pinjaman dana maksimal 5 (lima) tahun
  3. Suku bunga 3% (tiga persen) per tahun flat

Prosedur untuk mengajukan pinjaman adalah sebagai berikut:
  1. Membuat dan mengajukan proposal kepada Kantor Cabang PT Jamsostek (Proposal ditandatangani oleh ketua dan Sekretaris koperasi serta diketahui oleh manajemen perusahaan) dengan melampirkan:
    1. Akte Pendirian Koperasi
    2. Anggaran dasar Koperasi
    3. Susunan Pengurus Koperasi
    4. Foto copy KTP Pengurus Koperasi
    5. Neraca Audited
    6. Surat Kuasa Ketua Koperasi
    7. Rekening Koran 3 bulan terakhir
  2. Menandatangani perjanjian Pinjaman
  3. Menerima Transfer dana pinjaman dari Kantor Cabang PT Jamsostek (Persero)
  4. Membayar angsuran pinjaman sesuai jadual angsuran

1 komentar:

  1. Dapatkan pinjaman dana paling tinggi hanya dengan gadai bpkb mobil, proses pencairan dana cepat serta suku bunga terendah dan pembiayaan kredit mobil bekas di Adira Finance untuk seluruh wilayah Indonesia.

    Untuk pengajuan pinjaman dana jaminan bpkb mobil atau pembiayaan mobil bekas, Silahkan hubungi marketing kami berikut ini. Cukup melalui sms atau whatsapp, Kemudian marketing kami akan menghubungi Anda.

    Contact Person :
    Sukma Dinata ( Marketing Officer )
    Tlp/ Sms/ WhatsApp/ Line : 081280295839
    https://www.jaminkanbpkb.com/

    BalasHapus