Tampilkan postingan dengan label Kegiatan SPSI PT-ML. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kegiatan SPSI PT-ML. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 November 2012

Berbagi keceriaan di HUT PT ML

Gb Pintu gerbang Ragunan
Sesuai dengan rencana, sabtu, 24 November 2012 karyawan beserta keluarga besar PT Moon Lion Industries Indonesia Pulogadung dan Tangerang mengadakan piknik bersama (family day) ke Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan.

bus SJLU dan Sinar Jaya
Diawali hari yang cerah, setelah kemarinnya, hari jum'at Tangerang diguyur hujan sangat lebat sehingga mengakibatkan banjir yang cukup besar menerjang jalanan kawasan Industri Manis, semua karyawan berangkat jam 8 pagi dari pabrik Tangerang dengan menggunakan bus Sinar Jaya dan SJLU AC patas ekonomi. Berikut rute yang kami lalui


 ato coba link ini

Perjalanan ditempuh sekitar 1.5 jam. Sesampainya di Ragunan acara langsung dimulai yaitu panggung dangdut dan pembagian door prize. Door prize kali ini sedikit tapi lumayan ada HP samsung, Cross, Helm KYT dll.

Acara pembagian door prize selesai dilanjutkan dengan acara bebas, dan dipanggung masih ada dangdut. Seperti biasanya diacara bebas ini direktur utama PT Moon Lion Industries Indonesia yaitu Mr James Lin, berkeliling bersalaman dengan karyawan dan anggota keluarganya.

Jam 12 Ragunan diguyur hujan sangat lebat sampai dengan jam 2. Setelah reda sebagian besar anggota rombongan langsung balik ke parkiran bus dan membeli oleh.

Kurang lebih jam 3 bus sudah meninggalkan Ragunan untuk kembali ke Tangerang. Sesampainya di pabrik PT Moon lion Industries Indonesia - Tangerang (tempat pemberangkatan) banyak cerita lucu dari perjalanan piknik kali ini. Dikarenakan bis yang digunakan adalah bis trayek (bis Sinar jaya adalah bis Antar Kota Antar Propinsi satu group dengan bis SJLU - Sinar Jaya Langgeng Utama) dan sopirnya adalah sopir Antar Kota Antar Propinsi maka ada yang ga tau jalan. seaktu balik ke Tangerang ada bis yang nyasar ke Bekasi terlebih dahulu.

Begitulah keceriaan hari sabtu, piknik keluarga PT Moon Lion Industries Indonesia Pulogadung dan Tangerang ke Kebun Binatang Ragunan Jakarta Selatan


Galery Photo Piknik Ragunan 2012

 




Jumat, 23 November 2012

Tour De Ragunan 2012 - SPSI PT Moon Lion

Tour de Ragunan 2012 - SPSI - PT Moon Lion Industries Indonesia

Gb Pintu gerbang Ragunan
24 November 2012 adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh sebagian besar karyawan PT Moon Lion. Ya seperti tahun-tahun sebelumnya, perusahaan mengadakan kunjungan wisata (family gatering) untuk para karyawan dan keluarganya. Acara ini diadakan dalam rangka ulang tahun perusahaan yang tahun ini genap berumur 39 tahun. Perusahaan (PT Moon Lion) mengadakan ini dengan tujuan untuk rekreasi pelepas penat, membuang kejenuhan rutinitas kerja sehari-hari dan juga mempererat tali persaudaraan antar karyawan dan juga dengan pimpinan.




Berikut sekilas tentang Kebun Binatang Ragunan

Kebun Binatang Ragunan adalah sebuah kebun binatang yang terletak di daerah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Indonesia. Kebun binatang seluas 140 hektar ini didirikan pada tahun 1864. Di dalamnya, terdapat berbagai koleksi yang terdiri dari 295 spesies dan 4040 spesimen.
Ragunan sempat ditutup selama sekitar tiga minggu sejak 19 September 2005 karena hewan-hewan di dalamnya ada yang terinfeksi flu burung, namun dibuka kembali pada 11 Oktober

Sejarah

Kebun Binatang Ragunan adalah kebun binatang pertama di Indonesia. Kebun binatang ini didirikan pada tahun 1864 dengan nama Planten En Dierentuin yang berarti "Tanaman dan Kebun Binatang." Terletak pada tanah seluas 10 hektare di kawasan Cikini, Jakarta Pusat yang merupakan pemberian seorang pelukis ternama Indonesia, Raden Saleh. Saat itu, Planten En Dierentuin dikelola oleh Perhimpunan Penyayang Flora dan Fauna Batavia yang tergabung dalam Culturule Vereniging Planten en Dierentuin at Batavia.[1]
Tahun 1949, nama Planten En Dierentuin diubah menjadi Kebun Binatang Cikini dan pada tahun 1969 dipindahkan ke kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada tahun 1964. Pemerintah DKI Jakarta menghibahkan lahan seluas 30 hektare yang menjadi rumah bagi kebun binatang ini. Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin meresmikan Taman Margasatwa Ragunan pada 22 Juni 1966

Galery 







sumber wikipedia.org
Lokasi


View Larger Map






Kamis, 25 Oktober 2012

Apel Siaga Tolak Outsourcing 24 Okt 2012














sayang bang yoris pidato, "AWASI PERUSAHAAN OUTSOURCING"



Jumat, 13 Juli 2012

17-an 2012









Selasa, 19 Juni 2012

Perpisahan Bp Waluyo (Dept. Paking)







Rabu, 02 Mei 2012

Hari Buruh Sedunia - Adab Mempekerjakan Orang Lain Dalam Islam

Berbagai isu tentang perburuhan di Tanah Air seakan tak pernah sepi. Konflik antara pekerja dan manajemen perusahaan sebagai pihak yang mempekerjakan kerap terjadi. Di sektor informal, masalah tenaga kerja rumah tangga dengan majikannya juga sering terjadi. Guna mengatasinya, di DPR RI tengah digodok Rancangan Undang-Undang tentang Pembantu Rumah Tangga (PRT).

Bahkan, beberapa pekan terakhir ini masalah tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sejumlah kalangan meminta pemerintah menghentikan pengiriman TKW akibat maraknya kasus penyiksaan terhadap tenaga migran asal Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri.

Dalam kehidupan, manusia memang saling membutuhkan. Yang berpunya mempekerjakan orang yang membutuhkan mata pencaharian. Berbagai kasus sengketa antara majikan dan pekerja sebenarnya tak perlu terjadi. Asalkan kedua belah pihak berpegang teguh pada ajaran Islam. Sebagai agama yang sempurna Islam telah mengajarkan adab al-ijaarah (mempekerjakan orang).

Syekh Abdul Azis bin Fathi As-Sayyid Nada dalam kitabnya Mausuu’atul Aadaab Al-Islaamiyyah menjelaskan, adab-adab mempekerjakan orang lain yang sesuai dengan Alquran dan Hadis. Lantas, apa saja adab yang perlu diperhatikan saat mempekerjakan orang lain. Inilah adab mempekerjakan orang:

Hendaknya mempekerjakan seorang Muslim

Umar bin Khattab, papar Syek Sayyid Nada, sempat marah kepada Abu Musa al-Asy’ari karena telah menyewa seorang juru tulis Nasrani pada masa kepemimpinannya di Kufah. Menurut Umar, hal itu baru bisa diperbolehkan jika tak menemukan seorang Muslim yang menguasai bidang itu.

Tentunya dengan syarat tak memberikan kekuasaan kepada orang tersebut atas aset-aset kamu Muslim, ujar Syekh Sayyid Nada. Bahkan, Rasulullah SAW pernah bersabda, …Aku tidak akan meminta bantuan kepada orang musyrik. (HR Muslim dari Aisyah). Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisaa [4]: 141, …Dan Allah sekali-kali tak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.

Hendaknya mempekerjakan seorang yang kuat lagi tepercaya

Menurut Syekh Sayyid Nada, seorang Muslim hendaknya mempekerjakan seseorang yang ada pada dirinya sifat amanah, bagus agamanya, kuat, dan layak. Mengenai hal itu, Allah SWT berfirman dalam surah Al-Qashash [28]: 26, Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) adalah orang yang kuat lagi dipercaya.

Orang yang memiliki sifat-sifat seperti ini akan mampu melaksanakan tugasnya dan lebih bertakwa kepada Allah SWT, papar Syekh Sayyid Nada. Dalam sebuah riwayat disebutkan, Khalifah Ummar bin Khattab pernah berdoa, Ya Allah, aku mengadukan kepada-Mu kelemahan orang yang amanah dan pengkhianatan orang yang kuat.

Kemudahan dalam muamalah

Syekh Sayyid Nada mengungkapkan, muamalah antara majikan dan pekerja harus diwarnai dengan kemudahan, kelembutan, dan penuh kerelaan. Sesungguhnya Islam sangat menganjurkan kemudahan dalam semua bentuk muamalah, tutur ulama terkemuka itu.

Rasulullah SAW pernah bersabda, Allah merahmati orang yang mudah jika menjual, membeli, dan menagih. (HR Bukhari, dari Jabir).

Kesepakatan

Ajaran Islam mensyaratkan adanya kesepakatan antara majikan dan pekerjanya. Kesepakatan itu meliputi pekerjaan yang diminta, penjelasan karakter dan perinciannya, serta upah yang pantas sehingga tak ada satu pihak pun yang dirugikan.

Kesepakatan itu akan memutuskan sebab-sebab perselisihan, menutup pintu masuk setan, serta mencegah kecurangan dan penipuan, papar Syekh Sayyid Nada. Menurutnya, seorang majikan tak boleh memanfaatkan kefakiran pekerjanya. Selain itu, tak boleh merugikan haknya. Seorang majikan harus membayarkan upah yang sesuai dengan pekerjaan.

Pentingnya sebuah kesepakatan dan penetapan upah telah dicontohkan Rasulullah SAW. Aku mengembala kambing untuk penduduk Makkah dengan upah beberapa qirath. (4/6 dinar).

Tak boleh mempekerjakan seseorang untuk perkara yang haram

Syekh Sayyid Nada mengungkapkan, seorang pekerja tak boleh menerima pekerjaan yang di dalamnya terkandung kemarahan Allah SWT. Hal yang sama juga berlaku bagi majikan, tak boleh mempekerjakan orang untuk perkara yang diharamkan Allah dan Rasulullah.

Amanah dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan

Menurut Syekh Sayyid Nada, seorang pekerja harus melaksanakan tugasnya dengan penuh amanah dan tidak berkhianat. Hendaknya dia bertakwa kepada Allah, bahkan ketika majikannya tidak ada. Dia juga harus merasa dalam pengawasan sehingga melakukan pekerjaannya dengan baik,” ungkapnya.

Hal itu, menurut Syekh Sayyid Nada, merupakan sifat amanah. Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisaa [4]: 58, Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…”

Menyerahkan hasil keuntungan kepada majikan

Seorang pekerja, lanjut Syekh Sayyid Nada, hendaknya menyerahkan keuntungan kepada majikannya karena hal itu merupakan bentuk penunaian amanah.

Rasulullah bersabda, seorang bendahara yang amanah, yang menunaikan apa yang diperintahkan kepadanya dengan senang hati, termasuk orang yang bersedekah.” (HR Bukhari-Muslim)

Menurut Syekh Sayyid Nada, tak boleh seorang pekerja mengambil sesuatu untuk dirinya karena itu merupakan pengkhianatan. Pekerja juga tidak boleh menyerahkan keuntungan, selain kepada majikannya. Selain itu, dia juga harus berhati-hati dalam menerima hadiah disebabkan posisinya tersebut.

Berbelas kasih kepada pegawai

Seorang majikan, kata Syekh Sayyid Nada, hendaknya tidak memberikan pekerjaan yang membebani pegawainya hingga dia tak sanggup memikulnya. Kecuali jika majikannya tersebut turut membantunya.

Rasulullah SAW bersabda, Janganlah kalian membebani mereka dengan sesuatu yang mereka tidak mampu. Jika kalian membebankan sesuatu kepada mereka maka bantulah.” (HR Bukhari-Muslim).

Menunaikan hak pekerja

Seorang majikan, papar Syekh Sayyid Nada, harus menunaikan hak-hak pekerja yang telah disepakati sebelumnya, segera setelah dia menyelesaikan tugasnya. Rasulullah bersabda, Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah).

Janganlah seorang majikan menunda-nunda memberikan upah kepada pegawainya. Karena menahan upah tanpa alasan yang jelas merupakan perbuatan yang batil dan dosa besar karena termasuk memakan harta orang lain,” ungkap Syekh Sayyid Nada.

Rasulullah bersabda, Allah ta’ala berfirman: ‘Ada tiga macam orang yang langsung Aku tuntut pada hari kiamat: orang yang membuat perjanjian atas nama-Ku lalu ia langgar; orang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasil penjualannya; dan orang yang mempekerjakan orang lain, yang orang itu telah menyempurnakan pekerjaannya, tetapi dia tidak memberikan upahnya.” (HR Bukhari).

Menjaga hak-hak pekerja yang pergi (tidak hadir)

Menurut Syekh Sayyid Nada, hendaknya seorang majikan tetap menjaga hak-hak pekerja jika pekerja itu pergi sebelum ditunaikan haknya, baik karena sakit, pergi tiba-tiba, maupun sebab lainnya.

Seandainya upah pekerja itu bergabung dengan harta majikannya dan terus bertambah keuntungannya ketika si pekerja pergi, majikan hendaknya menyerahkan upah beserta keuntungannya,” papar Syekh Sayyid Nada.

Hal itu, kata dia, merupakan amal saleh dan penunaian amanah. Jika pekerja itu telah mati, tutur Syekh Sayyid Nada, hendaklah upah itu diserahkan kepada ahli warisnya. Namun, jika ahli warisnya tidak ada meskipun sudah dicari, sedekahkanlah upah tersebut di jalan Allah atas nama pekerja tersebut.” | Republika 

Selasa, 01 Mei 2012

MAY DAY



1 Mei, kaum buruh dari seluruh dunia memperingati peristiwa besar demonstrasi kaum buruh di Amerika Serikat pada tahun 1886, yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja.

Tuntutan ini terkait dengan kondisi saat itu, ketika kaum buruh dipaksa bekerja selama 12 sampai 16 jam per hari. Demonstrasi besar yang berlangsung sejak April 1886 pada awalnya didukung oleh sekitar 250 ribu buruh.

Dalam jangka waktu dua minggu membesar menjadi sekitar 350 ribu buruh. Kota Chicago adalah jantung gerakan diikuti oleh sekitar 90 ribu buruh. Di New York, demonstrasi yang sama diikuti oleh sekitar 10 ribu buruh, di Detroit diikuti 11 ribu buruh. Demonstrasi pun menjalar ke berbagai kota seperti Louisville dan di Baltimore demonstrasi mempersatukan buruh berkulit putih dan hitam. Sampai pada tanggal 1 Mei 1886, demonstrasi yang menjalar dari Maine ke Texas, dan dari New Jersey ke Alabama diikuti oleh setengah juta buruh di negeri tersebut.

Perkembangan ini memancing reaksi yang juga besar dari kalangan pengusaha dan pejabat pemerintahan setempat saat itu. Melalui Chicago’s Commercial Club, dikeluarkan dana sekitar US$ 2.000 untuk membeli peralatan senjata mesin guna menghadapi demonstrasi. Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja itu pun berakhir dengan korban dan kerusuhan. Sekitar 180 polisi menghadang demonstrasi dan memerintahkan agar demonstran membubarkan diri.

Sebuah bom meledak di dekat barisan polisi. Polisi pun membabi-buta menembaki buruh yang berdemonstrasi. Akibatnya korban pun jatuh dari pihak buruh pada tanggal 3 Mei 1886, empat orang buruh tewas dan puluhan lainnya terluka. Dengan tuduhan terlibat dalam pemboman delapan orang aktivis buruh ditangkap dan dipenjarakan. Akibat dari tindakan ini, polisi menerapkan pelarangan terhadap setiap demonstrasi buruh. Namun kaum buruh tidak begitu saja menyerah dan pada tahun 1888 kembali melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Selain itu, juga memutuskan untuk kembali melakukan demonstrasi pada 1 Mei 1890.

Rangkaian demonstrasi yang terjadi pada saat itu, tidak hanya terjadi di Amerika Serikat. Bahkan menurut Rosa Luxemburg (1894), demonstrasi menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam perhari tersebut sebenarnya diinsipirasikan oleh demonstrasi serupa yang terjadi sebelumnya di Australia pada tahun 1856. Tuntutan pengurangan jam kerja juga singgah di Eropa. Saat itu, gerakan buruh di Eropa tengah menguat. Tentu saja, fenomena ini semakin mengentalkan kesatuan dalam gerakan buruh se-dunia dalam satu perjuangan.

Peristiwa monumental yang menjadi puncak dari persatuan gerakan buruh dunia adalah penyelenggaraan Kongres Buruh Internasional tahun 1889. Kongres yang dihadiri ratusan delegasi dari berbagai negeri dan memutuskan delapan jam kerja per hari menjadi tuntutan utama kaum buruh seluruh dunia. Selain itu, Kongres juga menyambut usulan delegasi buruh dari Amerika Serikat yang menyerukan pemogokan umum 1 Mei 1890 guna menuntut pengurangan jam kerja dengan menjadikan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh se-Dunia.

Delapan jam/hari atau 40 jam/minggu (lima hari kerja) telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh ILO melalui Konvensi ILO no. 01 tahun 1919 dan Konvensi no. 47 tahun 1935. Khususnya untuk konvensi no. 47 tahun 1935, sampai saat ini, baru 14 negara yang menandatangani konvensi tersebut. Ditetapkannya konvensi tersebut merupakan suatu pengakuan internasional yang secara tidak langsung merupakan buah dari perjuangan kaum buruh se-dunia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Penetapan 8 jam kerja per hari sebagai salah satu ketentuan pokok dalam hubungan industrial perburuhan adalah penanda berakhirnya bentuk-bentuk kerja-paksa dan perbudakan yang bersembunyi di balik hubungan industrial.

Masalahnya saat ini, semakin banyak buruh yang terpaksa bekerja lebih dari 8 jam perhari. Hal ini disebabkan oleh memburuknya krisis imperialisme yang menekan upah dan mempertinggi biaya kebutuhan pokok untuk kehidupan. Di Indonesia sendiri, perayaan May Day sebagai hari libur telah secara resmi dihapuskan melalui terbitnya UU nomor 13 tahun 2003. Secara tidak langsung, kemenangan buruh dalam gerakan 1 Mei mengalami kemerosotan tajam. Makin lama makin menghilang.

sumber artikel kaskus.us
photo hasil jepretan kamera hp






 

 

 

 

 

 

 




MAY DAY - DI KOTA TANGERANG

Dalam rangka memperingati hari buruh sedunia atau sering disebut dengan MAYDAY, F-SPSI LEM kota Tangerang mengadakan acara konvoi. Konvoi dimulai dari pertigaan Sabar SUbur Jati menuju ke arah Jatake untuk menjemput teman-teman dari PT Gajah Tunggal. Namun teman-teman dari Gajah Tunggal sudah berangkat dan bertemu di jalan akhirnya kita balik arah di depan asrama 203. 

Dari asrama 203 terus kita menyusuri jalan Gatot subroto, di pertigaan pos kita belok kanan melewati depan rumah sakit Sari asih. Dari RS Sari asih kita susuri jalan Imam Bonjol sampai dengan per empatan shinta lalu belok kiri menuju jalan Teuku Umar. Di jalan Teuku umar tepatnya di depan Disnaker kota Tangerang, kita aga tersendat dan sebagian peserta konvoi tertinggal dikarenakan di depan dinasker kota tangerang ada orasi dari teman-teman KASBI. Sehabis bertemu teman-teman KASBI banyak yang tertinggal dari konvoi termasuk sebagian rombongan dari PT Moon Lion. Setelah itu kita menuju ke GOR Damyati, Di situlah acara utama digelar.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Hari buruh sedunia mengusung tema "HAPUSKAN OUTSOURCING" , "JADIKAN 1 MAY MENJADI HARI LIBUR NASIONAL" dan juga "TOLAK KENAIKAN BBM"